Posted: 17Oct 2009 06:02 AM PDT
Tim advokasi pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono memberi peringatan keras kepada tim Jusuf Kalla-Wiranto dan Mega-Prabowo agar membuktikan semua tuduhan kecurangan dan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009.
“Pihak terkait (SBY-Boediono) menegur keras pemohon untuk menghadirkan bukti-bukti yang seharusnya sudah dilampirkan,” kata kuasa hukum SBY-Boediono, Amir Syamsuddin dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, di gedung MK, semalam.
Selain itu, para penggugat diminta menunjukkan bukti pada sidang pertama atas tuduhan bahwa Komisi Pemilihan Umum melakukan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Amir juga meminta kepada majelis hakim MK untuk memerintahkan para pemohon menunjukkan bukti-bukti tudingan itu.
“Kalau tidak, kami, pihak terkait meminta majelis untuk menghentikan persidangan dan menyatakan permohonan para pemohon harus ditolak,” kata dia.
Sebab bagi tim SBY-Boediono rupa-rupa tuduhan itu masih kabur dan tidak punya dasar kuat. Menurut Amir, kalaupun terdapat kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu jumlahnya pasti tidak lebih dari 2 persen atau jauh dari yang dituduhkan itu.
Kecurangan itu, kata dia, hanya kesalahan hitung yang bisa diselesaikan pada waktu itu juga oleh petugas di Tempat Pemungutan Suara. Selain itu, “Kecurangan juga bisa merugikan pasangan manapun,” kata dia. Artinya tidak ada kesengajaan untuk menguntungkan salah satu pasangan.
Sementara itu, kuasa hukum Mega-Prabowo, Arteria Dahlan menyatakan teguran dari tim SBY-Boediono sama sekali tidak berdasar.
Dia mengatakan tim Mega-Prabowo sudah punya bukti-bukti atas apa yang mereka tuduhkan. “Ternyata kami yang paling siap. Teman-teman yang mensomir (menegur) ternyata malah belum siap (bukti),” kata Arteria.
Sumber : Vivanews posted to acik roncot putra tanjung
Siswanto, Eko Huda S
0 komentar:
Catat Ulasan