This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Isnin, Oktober 10

Selamatkan Bawean

Menyikapi masalah pembalakan kayu di Bawean kami masyarakat Bawean sedikit ragu dengan cara penegakan hukum di negara kita. Tindakan undang undang selalunya hanya akan di terapkan pada orang awam tapi bagi para koruptor, mereka akan terus tersenyum setelah bisa menjarah uang dan kekayaan negara sepertinya mereka kebal dengan hukum dan undang undang. Kita sebagai orang awam hanya bisa memaki dan berharap supaya setiap pelaku tindak kriminal di adili dan di ganjar dengan hukuman yang berat.
Mereka yang seharusnya menjaga amanah ternyata mereka adalah maling yang tidak hanya merugikan individu, tapi mereka merugikan Bawean pada keseluruhannya. Impaknya tidak hanya khazanah dan kekayaan alam Bawean yang hilang tapi dengan adanya tragedi ini siap siaplah Bawean dengan bencana yang sedang menunggu, kesan dari penggundulan hutan bisa berdampak pada longsor dan becana alam lainnya
Tapi apa bolebuat nyatanya kita terus kecolongan oleh perusak perusak yang berkedok penguasa, bila masyarakat ada yang mengambil ranting ranting kayu yang telah di tumbangkan baik untuk kayu bakar atau yang di jual untuk kayu pindang maka akan di takut takuti dengan hukum. Pertanyaannya bagaimana dengan mereka mereka yang mengambil batangnya? Adakah si pelaku di ancam dengan undang undang? Tentu jawabnya tidak! Karna si pelaku adalah yang itu itu juga,mudah mudahan dengan adanya kejadian ini para pelanggar hukum bisa di adili sesuai dengan kesalahannya untuk jadi pelajaran untuk generasi yang seterusnya

Published with Blogger-droid v1.7.4

JaksaTahan 6 Tersangka Kasus Pembalakan Kayu




GRESIK– Akhirnya,enam tersangka kasus pembalakan kayu (illegal logging) di hutan Desa Daun, Kecamatan Sangkapura, Bawean, dilimpahkan ke Kejari Gresik. 

Jaksa penyidik juga menahan keenam tersangka di Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme. Mereka adalah Kepala BKSDA Bawean Ponemon; Kepala Desa DaunAbdulAziz; Mamad, 35; Lamri, 40; Suyitno, 61; serta Zainal Abidin,41,mereka warga Daun, Kecamatan Sangkapura. Tiga nama terakhir merupakan eksekutor lapangan.Sayangnya pelimpahantahapduaperkaraitu dilakukan penyidik Satreskrim Polres Gresik dilakukan diamdiam. Jadi, lolos pantauan wartawan. 

Informasi yang berkembang hal itu permintaan dari para tersangka.“Semua tersangka jumlahnya enam sudah kami limpahkan.Satu tambahan tersangka sebelumnya ditahan di Polsek Sangkapura,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Fauzan Sukmawangsah, kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmad Wahyu ketika konfirmasi membenarkan telah menahan lima tersangka itu ke rutan Gresik. Bahkan, menurutnya, semuanya tersangka ditahan. “Kami titipkan di Rutan Banjarsari Gresik,” ujar Kasubag Bin Kejari Gresik ini. 

Keduanya dijerat dengan Pasal 55 ayat (3) jo Pasal 78 ayat (5) dan (7) Undang-Undang No. 41/1999 tentang Kehutanan, dan Pasal 19 UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam. Kedua tersangka dituduh berperan menerbitkan surat asal kayu.
Published with Blogger-droid v1.7.4

Share |

Buku Cerita Bawean