Menyikapi masalah pembalakan kayu di Bawean kami masyarakat Bawean sedikit ragu dengan cara penegakan hukum di negara kita. Tindakan undang undang selalunya hanya akan di terapkan pada orang awam tapi bagi para koruptor, mereka akan terus tersenyum setelah bisa menjarah uang dan kekayaan negara sepertinya mereka kebal dengan hukum dan undang undang. Kita sebagai orang awam hanya bisa memaki dan berharap supaya setiap pelaku tindak kriminal di adili dan di ganjar dengan hukuman yang berat.
Mereka yang seharusnya menjaga amanah ternyata mereka adalah maling yang tidak hanya merugikan individu, tapi mereka merugikan Bawean pada keseluruhannya. Impaknya tidak hanya khazanah dan kekayaan alam Bawean yang hilang tapi dengan adanya tragedi ini siap siaplah Bawean dengan bencana yang sedang menunggu, kesan dari penggundulan hutan bisa berdampak pada longsor dan becana alam lainnya
Tapi apa bolebuat nyatanya kita terus kecolongan oleh perusak perusak yang berkedok penguasa, bila masyarakat ada yang mengambil ranting ranting kayu yang telah di tumbangkan baik untuk kayu bakar atau yang di jual untuk kayu pindang maka akan di takut takuti dengan hukum. Pertanyaannya bagaimana dengan mereka mereka yang mengambil batangnya? Adakah si pelaku di ancam dengan undang undang? Tentu jawabnya tidak! Karna si pelaku adalah yang itu itu juga,mudah mudahan dengan adanya kejadian ini para pelanggar hukum bisa di adili sesuai dengan kesalahannya untuk jadi pelajaran untuk generasi yang seterusnya
Isnin, Oktober 10
Selamatkan Bawean
10:55 PTG
No comments
Published with Blogger-droid v1.7.4
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
0 komentar:
Catat Ulasan