Ahad, Disember 9

Bawa Ineks, Warga Bawean Ditangkap

  Bawa Ineks, Warga Bawean DitangkapSelasa, 24 April 2012 18:01:54 WIB Reporter : Deni Ali Setiono Gresik (beritajatim.com) - Abdur Razak Sany (20) warga Desa Sawah Mulya, Kecamatan Sangkapura, Bawean Gresik ditangkap polisi. Penangkapan ini bermula saat pemuda tersebut yang sehari-harinya menjaga warung kopi di Kota Gresik habis mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Tumiran mengatakan, tersangka Abdur Razak Sany sudah lama menjadi target incaran polisi."Tersangka ditangkap setelah anggota kami menerima laporan di SPBU Jalan Veteran Gresik ada pemuda yang datang dari Surabaya agak mencurigakan. Setelah diperiksa ternyata tersangka habis mengkonsumsi pil ekstasi," katanya, Selasa (24/04/2012).AKP Tumiran menuturkan, dihadapan penyidik tersangka mengakui bahwa inek itu adalah pesanan dari temannya yang dibeli 1 butir Rp 400 ribu. Karena tinggal separuh rencananya akan diganti temannya Rp 200 ribu. Ia menambahkan, saat ini tersangka sudah kita amankan dan ditahan. "Tersangka kami tahan beserta barang buktinya," tandasnya. [dny/kun] dikutip dari berita jatim

0 komentar:

Catat Ulasan

Share |

Buku Cerita Bawean