Maulana Umar Masud punya perhitungan bahwa jika Raja Babiliono masuk islam,maka segenap rakyatnya pun pasti memeluk agama Tauhid ini. Pada hari yang telah di tentukan maka berangkatlah Maulana dari komalasa menuju kerajaan di panaghi, Bululanjang yang jaraknya sekitar 2 kilometer pertemuan itu akhirnya membuahkan satu keputusan yang keduanya akan mengadu kasaktian untuk menentukan siapa yang akan berkuasa di pulau Bawean dan salah satu harus mematuhi siapa yang menang dalam pertandingan tersebut.Di hari yang telah di tentukan maka berentaplah kedua manusia sakti itu untuk menentukan siapa yang akan meneruskan kelangsungan pulau Bawean, macam macam ilmu dan kesaktian saling di keluarkan dan akhirnya Maulana Umar Masud lah sebagai pemenangnya, seperti dalam perjanjian maka Maulana Umar Masud mengambil alih kerajaan Babiliono dan UMar Masud di nobatkan sebagai muballig di pulau Bawean.Beliau menjadi raja selama 30 tahun dari tahun (1601- 1630 M).Banyak sudah yang telah beliau laksanakan terutama dalam menabur dan menumbuhkan akidah islam di pulau puteri ini.Perkembangan islam di pulau Bawean selanjutnya sangat pesat dan merata hal itu dapat di lihat dengan banyaknya surau dan masjid, sungguh banyak pengaruhnya kehadiran Maulana Umar Masud di pulau puteri ini karena sampai kehari ini masyarakat Bawean semuanya beragama islam dan tetap patuh mengamalkan agamanya. Pada tahun 1630 M beliau wafat dan di kebumikan di belakang masjid jamik kota kusuma. Dan kepemimpinan di teruskan oleh putra beliau yaitu Raden Ahmad Ilyas sebagai buah dari perkawinan beliau dengan putri Pangeran Panembahan di desa Kumalasa. TAMAT
Selasa, Mei 3
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
0 komentar:
Catat Ulasan