JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Marwoto Soeto, mengatakan, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menahan tersangka Luna Maya terkait kasus dua video asusila yang diduga melibatkannya bersama kekasihnya, Nazriel Irham atau Ariel.
"(Ditahan) sejak semalam (14/7/2010)," kata Marwoto ketika dihubungi oleh wartawan, Kamis (15/7/2010).
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, mengatakan, Luna telah diperiksa di Bareskrim Mabes Polri sejak Rabu (14/7/2010). Menurut Edward, penyidik menilai Luna tidak kooperatif selama pemeriksaan. "Tentu ada hal yang dia tahu, tapi belum kooperatif," ujarnya di Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah penahanan Luna lantaran tidak kooperatif, Marwoto mengatakan, "Mungkin begitu." (SAN)